Berdasarkan Surat Edaran dari Dinas
PMD Kabupaten Muaro Jambi, Musyawarah Desa Sekernan dalam Rangka Penyusunan
RKPDes Tahun 2018 telah dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan yaitu pada Hari
Selasa tanggal 01 Agustus 2017 bertempat di Balai Desa
Sekernan Jl. Lintas Timur RT. 02 Desa Sekernan.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat desa dan
Lembaga Kemasyarakatan Drsa yang ada di Desa Sekernan.yaitu : Unsur Pemerintah
Desa, BPD, RT, PKK, Posyandu, Pemuda/karang taruna, Lembaga Pendidikan/TK/PAUD/TPA,
Linmas, dan Pegawai Syara’ dalam wilayah Desa Sekernan.
Musyawarah Desa ini dibuka dan dipimpin langsung oleh
Ketua BPD Desa Sekernan Erdi Safi'i dan didampingi oleh Kepala Desa Sekernan
Hendri Adam. dan sebagai narasumber Camat Sekernan yang diwakili oleh Sekcam
Bpk. Moh. Haffis, SE, Pendamping Desa (PD) Sdr. Husni Mubarak SE dan M. Ridho,
SE, dan Sekretaris Desa Sekernan Bpk. Jurjani.
Salah satu agenda Musyawarah Desa ini adalah mencermati RPJM Desa untuk melihat kegiatan Pemerintah Desa sekernan yang sudah terealisasi dan yang belum terealisasi, dan selanjutnya menetapkan Tim Verifikasi untuk Kegiatan Pembangunan Tahun 2018.
Salah satu outpout dari Musyawarah Desa ini adalah
menetapkan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2018 yang akan mulai bekerja setelah Tim
Verifikasi memverifikasi usulan kegiatan yang akan diusulkan untuk tahun 2018
nanti.
0 komentar:
Posting Komentar