Selasa, 01 Agustus 2017

Musyawarah Desa Tahun 2017


Sesuai aturan yang di tetapkan dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, maka Badan Permusyawarat Desa (BPD) Desa Sekernan melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) sebagai tahapan awal untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Sekernan untuk Tahun 2018. 




Berdasarkan Surat Edaran dari Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi, Musyawarah Desa Sekernan dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2018 telah dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan yaitu pada Hari Selasa tanggal  01 Agustus 2017 bertempat di Balai Desa Sekernan Jl. Lintas Timur RT. 02 Desa Sekernan.
         Musdes ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat desa dan Lembaga Kemasyarakatan Drsa yang ada di Desa Sekernan.yaitu : Unsur Pemerintah Desa, BPD, RT, PKK, Posyandu, Pemuda/karang taruna, Lembaga Pendidikan/TK/PAUD/TPA, Linmas, dan Pegawai Syara’ dalam wilayah Desa Sekernan.




Musyawarah Desa ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Sekernan Erdi Safi'i dan didampingi oleh Kepala Desa Sekernan Hendri Adam. dan sebagai narasumber Camat Sekernan yang diwakili oleh Sekcam Bpk. Moh. Haffis, SE, Pendamping Desa (PD) Sdr. Husni Mubarak SE dan M. Ridho, SE, dan Sekretaris Desa Sekernan Bpk. Jurjani.




          Salah satu agenda Musyawarah Desa ini adalah mencermati RPJM Desa untuk melihat kegiatan Pemerintah Desa sekernan yang sudah terealisasi dan yang belum terealisasi, dan selanjutnya menetapkan Tim Verifikasi untuk Kegiatan Pembangunan Tahun 2018.

Salah satu outpout dari Musyawarah Desa ini adalah menetapkan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2018 yang akan mulai bekerja setelah Tim Verifikasi memverifikasi usulan kegiatan yang akan diusulkan untuk tahun 2018 nanti.



0 komentar:

Posting Komentar