Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sekernan untuk Tahun Anggaran 2017 ditetapkan dengan Peraturan Desa Sekernan Nomor 7 Tahun 2016 Tanggal 12 Desember 2016
Kantor Desa Sekernan
Jl. Lintas Timur RT. 02 Desa Sekernan Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.
Jalan Desa RT. 05 s/d RT.06
Salah Satu Realisasi Kegiatan Pembangunan Desa yang menggunakan Dana Desa Tahun 2017.
Gedung Posyandu RT. 01
Salah Satu Realisasi Kegiatan Pembangunan Desa yang menggunakan Dana Desa Tahun 2017.
Box Culvert Mini Desa RT. 09
Salah Satu Realisasi Kegiatan Pembangunan Desa yang menggunakan Dana Desa Tahun 2017.
Desa Sekernan
Foto dari udara by Google Earth
Musyawarah Desa Tahun 2017
Dalam Rangka Penyusuna RKPDes Tahun 2018.